Satlantas Polres Lombok Tengah Siapkan Pertolongan Lakalantas saat Event MotoGP

Lombok, Transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Salantas) Polres Lombok Tengah (Loteng) menggelar pelatihan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) saat perhelatan MotoGP Mandalika. Untuk mematangkan persiapan mereka melakukan simulasi.

Simulasi dilaksanakan bersama PT Jasa Raharja dan petugas Klinik Kesehatan Polres Loteng. Melalui kegiatan ini petugas bisa dengan sigap melakukan pengamanan jika terjadi lakalantas saat perhelatan MotoGP. ”Supaya personel penanganan lakalantas bisa mengetahui tugasnya dengan cepat di lapangan,” kata Kasatlantas Polres Loteng AKP I Putu Gede Caka, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA :  Ada Kecelakaan di KM 39 Tol Layang MBZ Arah Cikampek, Lalin Sempat Tersendat

Simulasi dilaksankaan di jalur bypass BIL-Mandalika, tepatnya di kilometer 5,175 menuju bundaran Songgong. Dari simulasi tersebut, petugas bisa memperkirakan estimasi waktu pemberian pertolongan pertama, hingga korban lakalantas dibawa ke rumah sakit.

”Kalau melihat estimasi waktu pemberian pertolongan dari pos unit laka (yang berada di bundaran Songgong) sekitar 10 menit,” jelasnya.

Selanjutnya, dari tempat kejadian menuju Rumah Sakit Mandalika membutuhkan waktu 14 menit dengan jarak tempuh sembilan kilometer melalui rute underpass. ”Ketika terjadi lakalantas tim kami sudah siap memberikan pertolongan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Sumbawa Siap Dukung MotoGP Mandalika dan Sukseskan MXGP Samota 2022

Dengan pertolongan yang cepat dan tepat dapat mengurangi risiko dan fatalitas pada korban lakalantas. Sehingga tidak memunculkan korban meninggal saat perhelatan MotoGP. ”Kita berharap para pengendara tetap berhati-hati saat mengemudi,” imbaunya.

Caka menambahkan, Tim Lakalantas Polres Loteng sudah menyiapkan peralatan untuk mengevakuasi korban. Mulai dari mobil derek, peralat medis, serta obat-obatan yang dibutuhkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait