Jambi, Transnews.co.id – Satlantas Polresta Jambi kembali melakukan tindakan tilang kepada truk batubara yang masuk dan melewati TKP Kenali Asam Bawah Kota Jambi pada malam hari.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad menyebutkan, bahwa ada tiga truk batubara yang kita tilang tadi malam karena masuk wilayah Kota Jambi.
“Walaupun telah kita lakukan himbauan dan memasang stiker masih ada saja yang membandel, sehingga kita lakukan tilang,” ujarnya, Minggu (06/2/2022).
Kompol Aulia Rahmad menambahkan, peraturan yang ditetapkan sudah jelas bahwa truk batubara yang melebihi tonase, melanggar jam operasional serta masuk Kota Jambi akan kita tilang.
“Jangan coba-coba masuk ke Kota Jambi, karena kita terus patroli hingga malam hari, ” pungkasnya.