Satlantas Polresta Jambi Tilang 3 Truk Batubara Kelebihan Tonase

Jambi, Transnews.co.idSatlantas Polresta Jambi kembali melakukan tindakan tilang kepada truk batubara yang masuk dan melewati TKP Kenali Asam Bawah Kota Jambi pada malam hari.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad menyebutkan, bahwa ada tiga truk batubara yang kita tilang tadi malam karena masuk wilayah Kota Jambi.

“Walaupun telah kita lakukan himbauan dan memasang stiker masih ada saja yang membandel, sehingga kita lakukan tilang,” ujarnya, Minggu (06/2/2022).

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pesisir Selatan Tindak 48 Kendaraan ODOL

Kompol Aulia Rahmad menambahkan, peraturan yang ditetapkan sudah jelas bahwa truk batubara yang melebihi tonase, melanggar jam operasional serta masuk Kota Jambi akan kita tilang.

“Jangan coba-coba masuk ke Kota Jambi, karena kita terus patroli hingga malam hari, ” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait