Satlantas Polresta Malang Kota Tilang 26 Kendaraan

Hal ini juga sebagai pengingat dan sosialisasi, sebelum penindakan otomatis melalui unit mobil INCAR.

“Kami berharap masyarakat untuk lebih sadar dan peduli dengan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena kami akan menindak secara tegas setiap pelanggaran lalu lintas, karena bisa berpotensi membahayakan diri sendiri serta orang lain,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait