Sidoarjo, Transnews.co id – Satlantas Polresta Sidoarjo terus melakukan razia balap liar di wilayah Kabupaten Sidoarjo.Dan berhasil amankan 203 unit pelanggar lalu lintas kebut kebutan dan sejumlah pemuda.
Sebanyak, 203 unit sepeda motor di jalan raya Gilang Taman (17/12/21) diamankan Satlantas Polresta Sidoarjo. Dari sekian banyak unit kendaraan bermotor roda dua, ditemukan, ada yang tidak sesuai standar kelayakan. Seperti menggunakan knalpot brong, roda terlalu kecil, motor protolan dan sebagainya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, razia balap liar tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya kegiatan balap liar tersebut.
Dari sinilah, kami gerak cepat menindaklanjuti, dan berhasil kami amankan 203 motor, sebagian ada yang tidak memenuhi standar atau sudah dimodifikasi, ujarnya.
Selanjutnya, oleh Satlantas Polresta Sidoarjo dilakukan pendataan terhadap pemiliknya. Bagi kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas serta pemiliknya yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, akan dilakukan tindakan tilang.
Melalui kesempatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengingatkan para orang tua, agar turut mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya supaya tidak keluar terlalu larut malam.
Bila tidak ada keperluan penting, mending di rumah saja. Kegiatan seperti ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Karena mereka harus memberhentikan pengguna jalan yang lain, lanjutnya.(hd)