Satlantas Polrestabes Surabaya Buat Terobosan, Pemohon SIM Bisa Kolektif

Surabaya, Transnews.co.id – Satlantas Polrestabes Surabaya membuat terobosan dalam pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya, warga kini lebih mudah dalam melakukan permohonan SIM.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Teddy Chandra dalam program mempermudah layanan masyarakat.

“Kami melibatkan Bhabinkamtibmas untuk menjaring warganya yang hendak melakukan permohonan SIM. Ini sebagai bentuk pola komunikasi, agar polisi lebih dekat dengan masyarakat,” kata Kapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/4/2022).

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Gelar Gladi Bersih Pengamanan Jelang Sidang Kanjuruhan

Terobosan ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM.

“Para Bhabinkamtibmas di 103 kelurahan seluruh Surabaya ini akan bekerja sama dengan perangkat kampung, menjaring warganya yang kemudian diinvetarisir untuk dimohonkan secara kolektif,” tambahnya.

Meski begitu, setiap pemohon SIM juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktik.

Satlantas Polrestabes Surabaya juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktik di halaman depan Satpas Kolombo.

BACA JUGA :  Per 2 Pebruari 2022, Layanan SIM di Sidoarjo Pindah di Gedung Baru Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo

“Nah area latihan ini dapat digunakan bagi warga yang memohonkan SIM. Bisa didampingi cak Bhabhin dan petugas Satpas nantinya. Sebelum jadwal uji tes dilaksanakan,” terang Kapolrestabes Surabaya.

“Selain itu, untuk kisi-kisi ujian teori juga bisa diberikan Bhabin kepada warga pemohon di wilayahnya untik dipelajari,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait