Tasikmalaya,transnews.co.id- Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Tasikmalaya, sekaligus juga untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya bersama Satpol PP Provinsi Jabar dan Satgas Covid-19 Kab. Tasikmalaya menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Ciawi, Selasa (29/12/2020) kemarin.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Prov Jabar Herdiwan berharap kegiatan razia yustisi ini secara rutin dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Tasikmalaya.
“Operasi yustisi sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 harus rutin digelar dan harus ada penerapan sanksi bagi yang melanggar supaya menimbulkan efek jera,” pungkas Herdiwan,kepada Wartawan.
Sementara Kepala Satpol PP Kab. Tasikmalaya Iwan Ridwan mengatakan penerapan Protokol Kesehatan juga di pantau di ruang publik, tempat usaha, perdagangan dan jasa serta tempat publik lainnya.
“Secara umum hasilnya sudah baik. Jika ada yang melanggar dipastikan ditindak,” ujar Iwan.
Iwan menegaskan Operasi yustisi protokol kesehatan oleh Satpol PP dan Satgas Covid – 19 ini dalam rangka memantau pelaksanaan protokol kesehatan di daerah dan sejauh mana mematuhinya,” kata Iwan. (Nop) Editor:Nas