Kapuas Hulu, Transnews.co.id – Unit Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan tiga orang remaja yang sedang menenggak minuman keras saat melaksanakan patroli malam di seputaran Taman Alun Putussibau pada Rabu (13/04/2022) malam.
Para remaja tersebut diamankan akibat terciduk sedang asyik menenggak minuman keras jenis arak. Perwira Pengawas Hairiansyah A.Md mengatakan patroli yang dilaksanakan adalah patroli rutin dan saat itu anggota menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya remaja yang minum minuman keras di sebuah taman di kawasan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kami sedang melakukan patroli rutin dan kami mendapati sejumlah remaja sedang mengkonsumsi miras, langsung kami amankan,” ucap Perwira Pengawas.
Petugas memberikan imbaun kepada para remaja agar membubarkan diri dan memusnahkan miras yang dikonsumsi dengan cara dibuang ke tanah.
Perwira Pengawas juga menuturkan patroli yang dilakukan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas di Kota Putussibau dengan sasaran ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.