Palangka Raya, Transnews.co.id – Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur G Pangaribuan memimpin sosialisasi rencana pemindahan pedagang kali lima (PKL) di Jalan RTA Milono, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya.
Sosialisasi penataan dan penertiban PKL ini juga dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sabangau, Lurah Kereng, Lurah Sabaru, Babinsa dan bhabinkamtibmas, Kamis (6/1/2022).
Dalam sosialisasi ini masyarakat minta agar PKL tetap bisa berjualan, sedangkan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan berharap para PKL bisa berjualan lebih tertata dan minimal mundur 2 meter dari trotoar atau parit dan ada izin pemilik lahan.
Benhur mengatakan dalam sosialisasi ini masih ada keputusan final yang akan diambil, karena masih ada sosialisasi lanjutan.
“Saat ini Pemko masih menyiapkan materi melalui Dinas PUPR dan nanti Satpol yang memasang serta membagikan kepada masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan,” sebutnya.
Sementara itu Lurah Kereng Bangkirai, Fitriyaturrahman mendukung rencana Satpol PP yang akan menata tempat berjualan PKL agar ke depannya lebih rapi dan tertib lagi.