Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Takjil Ramadan

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jatim, turun langsung ke jalanan membagikan takjil kepada warga Jalan Kunti Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya. Kamis (6/3/2025)

Aksi mulia di bulan Ramadhan tersebut, mendapat respon positif dari tokoh masyarakat dan juga warga setempat.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas IPTU Suroto mengatakan, bahwa aksi sosial kita lakukan sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

BACA JUGA :  Antisipasi Kejahatan 3C, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar

Kita juga memberikan pesan, bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat bagi masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial.

“Kami ingin memberikan pesan bahwa polisi tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

Kebahagiaan akan lebih bermakna jika bisa dibagikan dengan sesama, terutama di bulan suci Ramadan ini.

Hari ini kita membagikan takjil ramadan sebanyak 200 bungkus kepada para pengendara motor, anak – anak dan juga warga Jalan Kunti dan sekitarnya,” ujar IPTU Suroto kepada awak media Kamis (06/03/2025) sore.

BACA JUGA :  Polres Pelabuhan Tanjungperak Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti

Aksi berbagi takjil ini juga disambut hangat oleh masyarakat setempat. Banyak yang merasa terharu dan bersyukur atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Polres Pelabuhan Tamjung Perak Surabaya.

Salah satu warga Irawati Surabaya bernama Ibu Sumriah, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *