Satreskoba Polresta Sidoarjo Satu Bulan Ungkap 27 Kasus Narkoba

Sidoarjo,Transnews.co.id- Jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo,
dalam kurun waktu satu bulan terakhir berhasil ungkap 27 kasus narkoba dan meringkus 35 tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol.Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (30/7/2021) pagi mengungkapkan bahwa selama sebulan ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus narkoba dan menangkap 36 tersangka dan satu diantaranya adalah perempuan.

Lokasinya kebanyakan di Waru, Sedati dan Tanggulangin. Sedangkan, untuk barang bukti narkoba yang didapatkan adalah sabu total 130,48 gram dan pil LL 670 butir,”jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan untuk barang bukti lainnya dari para tersangka, ada 32 handphone sebagai bukti transaksi, kendaraan roda dua empat unit dan roda empat sejumlah dua unit, kemudian ada uang sejumlah Rp. 882.0000.

“Atas perbuatan para tersangka tersebut, dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 UURI No. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman seumur hidup,”terangnya.

Dikatakannya barang Bukti yang Berhasil diamankan dari 27 kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan tersebut, terdapat satu kasus menonjol yakni penangkapan tersangka berinisial D dengan barang bukti sebanyak 70 gram sabu, satu brankas, dua timbangan dan dua handphone.

“Tersangka sebagai pengedar, diringkus tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di kamar kosnya di Desa Bangsri, Sukodono, Sidoarjo,”pungkasnya. (HD/HMs) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com