Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak, Periksa 14 Saksi Terkait Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark Surabaya

Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan saksi ambrolnya wahana seluncur Kenpark Surabaya.Jum'at (20/5).

SURABAYA, transnews.co.id – Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, bahwa pihaknya telah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen, terkait ambrolnya wahana seluncur Kenpark Kenjeran Surabaya beberapa waktu lalu.

“Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkap AKP Arief.

Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR),”lanjut AKP Arief.

Kasat Reskrim menambahkan, untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

“Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan,” pungkasnya.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com