Satreskrim Polres Gresik Berhasil Tangkap Dukun Pengganda Uang 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, saat konferensi pers penangkapan dukun pengganda uang yang meresahkan masyarakat Gresik.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 23 buah ampul darah beku yang tersimpan di Lemari Es milik MY. Pada Petugas MY mengatakan, bahwa 23 buah ampul darah beku tersebut berasal darimanakah Barang diperoleh dari MI yang berdomisili di Pangkah Kulon Ujungpangkah Gresik.

“Modus tersangka adalah menggunakan ampul darah tersebut sebagai praktek dukun penganda uang,” tegasnya.

Atas perhatiannya, tersangka dijerat dengan Pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

BACA JUGA :  Seorang IRT Diamankan Polsek Jenggawah atas Dugaan Penipuan Jual Beli Beras

Sementara, barang bukti yang diamankan adalah 23 buah ampul darah beku, 1 unit handphone berbagai merk, 6 Keris, 2 bal uang mainan pecahan Rp 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, 1 blangkon, 7 dupa, 1 kotak kayu berisi jengglot/bk, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak berwarna hitam berisi miniatur patung dewi kwan in, 18 ampul golongan darah O+. (hd).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait