JOMBANG,transnews.co.id – Satreskrim Polres Jombang mengelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana bersajam yang meresahkan masyarakat, Selasa (8/10/24) di Loby Satreskrim Polres Jombang.
Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil membekuk tujuh anggota gengster bersajam, lima diantaranya masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, ketujuh anggota gangster Oknum Selatan Kota itu diamankan polisi pada Sabtu (05/10/2024). Dari tujuh pelaku, ada lima yang masih berstatus pelajar.
Anggota Gengster tersebut inisial AN (15), GAR (17), DDP (14), MK (15), dan IK. Sedangkan, MHF (16) dan FAS (16) remaja putus sekolah. Sementara, F (15) masih dalam pengejaran.
“Kami telah mengamankan satu gengster yang beberapa waktu lalu membuat keonaran di Kecamatan Mojoagung. Kami mengamankan 7 orang, 5 diantaranya pelajar dan 2 putus sekolah,” ujarnya AKP Margono saat jumpa pers di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (08/10/2024).
“Ketujuh gengster ini berencana akan bentrok dengan kelompok gengster lain di Dusun/Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung pada Rabu (02/10/2024) malam. Mereka berangkat dari Kecamatan Jombang Kota menuju Mojoagung dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam,”imbuhnya.
“Namun setibanya di lokasi yang dijanjikan, kelompok gengster yang ditunggu tidak datang. Lantas, kelompok gengster Oknum Selatan Kota itu kembali menuju Jombang.
“Anggota gengster yang masih berada di situ (Mojoagung, red) membuat keonaran, lalu saat itu viral. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan telah kami amankan,” ucapnya.