Satreskrim Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Pembunuhan di Mushola Muhajirin Sukodono 

SIDOARJO, Transnews.co.id — Tak butuh waktu lama, polisi langsung dapat mengungkap dan mengamankan tersangka pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial W.A.S di Mushola Muhajirin Dusun Ngares Rt. 14 Rw. 03 Desa Ngaresrejo Kec. Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur.

Berawal pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekitar jam 04.30 Wib saksi berinisial M.U. dan S.Z. sedang menunaikan ibadah sholat subuh di Mushola Muhajirin tersebut, melihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal tidur dilantai teras mushola, dan saat didekati ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia dan mengeluarkan darah di bagian bawah kepala korban.

Selanjutnya, peristiwa tersebut diinformasikan kepada Kepala Dusun Ngares dan dilaporkan ke Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo.

Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Sukodono mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mendapati 4 (empat) luka tusukan yang diduga diakibatkan benda tajam pada pada dada korban, dan selanjutnya berdasarkan alat Mambis korban berhasil teridentifikasi atas nama Sdr. W.A.S, kemudian korban di bawa ke RS. Pusdik Gasum Porong guna dilakukan pemeriksaan mayat (otopsi).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, bahwa di sekitar TKP ditemukan fakta terdapat barang korban yang telah hilang, selanjutnya Tim dapat menentukan dugaan motif pelaku kemudian penyidik Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Jajaran Polda Jawa Timur.

Tak lama kemudian tersangka Y.W (29) ditangkap Kamis 14 Juli 2022 di Jalan Raya Dsn Sukorejo Desa Nglebeng Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek Jawa timur, saat tersangka Y.W membawa kendaraan PCX warna merah milik korban.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com