Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Bekuk Penjual Senpi Ilegal 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers penangkapan pelaku penjualan senjata ilegal,
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers penangkapan pelaku penjualan senjata ilegal,

Dari pengakuan tersangka, sebagai orang yang telah mengirimkan senpi G2 Combat melalui paket jasa ekspedisi, senpi awalnya berasal dari A asal Jakarta, dan sebagai pemesan adalah T dari Makasar.

Bahwa senpi G2 Combat tersebut pernah dijual kepada EK asal Blitar dan selanjutnya ditukar tambah dengan senpi Zoraki 917. Tersangka sudah selama 9 tahun ini melakukan servis dan merakit senjata api, terang Kapolresta Sidoarjo.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo : Wartawan Patner Bekerja

A. Barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah E.K. di Desa Bakung Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar berupa:

1 (satu) pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm (dibeli dari T.S. pada Maret 2022 seharga Rp 27 juta); 1 (satu) pucuk pistol merk Zoraki 917 kaliber 9 mm (tukar dengan G2 Combat milik T.S. pada Oktober 2022); 101 butir amunisi tajam caliber 9 mm; empat butir selongsong amunisi.

B. Barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah A.S. di Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, berupa : 1 (satu) pucuk Senjata api Jenis Revolfer SW ( Cis kaliber 22 mm) ; 40 (empat puluh) Butir Amunisi Kaliber 22 mm;

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Yang Terekam CCTV

1 (satu) butir Selongsong amunisi kaliber 22 mm; 1 (satu) Tas Kecil Merk BCA. Bahwa Sdr. A.S. menerangkan membeli Revolfer SW ( Cis kaliber 22 mm ) dari Sdr. T.S. seharga Rp.10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) pada tahun 2021.

Sementara, tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni:

T.S. (laki-laki), 34 Tahun, pekerjaan satpam asal Desa Darungan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait