Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Sepande

Reporter: Hadi
Editor: DM
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers pengungkapan pengeroyokan pemuda di lapangan Desa Sepande Kecamatan Candi, Sidoarjo, (24/5/2023)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers pengungkapan pengeroyokan pemuda di lapangan Desa Sepande Kecamatan Candi, Sidoarjo, (24/5/2023)

SIDOARJO, transnews.co.idSatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya satu korban meninggal dunia di kawasan lapangan Sepande, Candi, Sidoarjo pada Senin, 22 Mei 2023, pukul 3 pagi.

“Tidak sampai sehari kasus ini terungkap, ada sepuluh pelaku sebagian besar masih bawah umur, berstatus pelajar yang kami amankan. Beserta sejumlah barang bukti senjata tajam antara lain empat celurit, satu bilah pedang, satu bilah golok, satu kepala stik golf dan satu kayu,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA :  Kadinsos Jatim : Ada 4 Program Bansos dari Pemprov Jatim

Sementara itu, pelaku pengeroyokan berjumlah banyak, sampai saat ini polisi masih terus memburu keterlibatan yang lain. Serta berupaya mencari kelompok-kelompok yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut

Menurut Kombes Pol. Kusumo, bahwa kejadian tersebut bermula dari adanya tantangan tawuran dua kelompok pemuda dan kebanyakan dari mereka adalah pelajar. Mereka saling menantang di media sosial. Hingga kelompok pelaku mengajak dua kelompok lainnya untuk memburu kelompok korban di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Tongkat Kepemimpinan Polres Jember Resmi Berganti

“Bertemulah mereka di sebuah tanah kosong di wilayah Sepande, Candi. Kawan-kawan dari kelompok korban berhasil melarikan diri saat diserbu tiga kelompok pelaku yang diperkirakan jumlahnya puluhan. Kemudian ada satu MDA pelajar 18 tahun, yang kena keroyok oleh para pelaku. Setelah dihajar termasuk menggunakan sajam, korban pun tak berdaya lalu dibawa ke rumah sakit hingga meninggal dunia,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait