Kediri Kota, Transnews, co.id – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menangkap, RYF (24) warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri yang bersangkutan diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Yang bersangkutan telah diamankan karena diduga dengan tanpa ijin melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran makam Burengan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan disekitar lokasi.
Petugas mengetahui RYF yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Merasa curiga, petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan narkotika golongan I jenis sabu sabu terbungkus kertas tisu dan dilakban warna coklat sebanyak satu klip plastik kecil.
“Pada saat diamankan ditemukan barang bukti satu klip sabu dengan berat 1, 16 gram sabu sabu beserta klip plastik pembungkusnya,” ungkap Iptu Henry Jumat (19/11).
Selanjutnya dilakukan interogasi dan diketahui jika tersangka masih menyimpan lagi di rumahnya Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dari hasil penggeledahan dirumahnya ditemukan sebanyak lima klip plastik kecil yang disimpan diatas lemari kamarnya.
Total barang bukti yang diamankan dari tersangka RFY 6 klip sabu-sabu seberat 3, 78 gram beserta pembungkusnya. Selain itu juga diamankan barang bukti satu buah ponsel dan satu bendel plastik klip. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut.