Tulungagung, Transnews.co.id – Dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan, edukasi serta himbauan kepada masyarakat terhadap bahaya penyalahguanaan Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tulungagung memasang Stiker himbauan penyalahgunaan Narkoba, Jumat (31/12/2021).
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Didik Riyanto, SH, MH mengatakan, kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memerangi narkoba mulai dari diri sendiri.
“Penempelan stiker anti narkoba, dilakukan di sejumlah titik tempat keramaian diantaranya, Terminal, Sawalayan, ATM dan Café yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung”, terangnya.
Diharapkan dengan menempelkan stiker imbauan ini dapat di baca dan merangsang masyarakat untuk membentengi diri zsndiri dan wilayahnya dari peredaran narkoba.
“Dalam kegiatan ini, tidak hanya menempelkan stiker, akan tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” pungkas Iptu Didik. (HUM RESTU/Rudy Priyono)