Satuan Gugus Tugas Bungku Utara Tegaskan Masyarakat Harus Taati Maklumat Kapolri

Morut, Sulteng, TransNews – Danramil Bungku Utara, Serma Muh. Refi Karpesina menghimbau kepada Masyarakat, khususnya Bungku Utara – Mamosolato, terkait upaya penanggulangan penyebaran pendemi virus covid-19, masyarakat harus mentaati Maklumat Kapolri, tentang penangangan Pendemi virus covid-19.

Hal tersebut disampaikan sesaat setelah mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi Satuan Gugus Tugas Kecamatan Bungku Utara, melalui crew media cyber TransNews didepan sejumlah unsur jajaran Tripika, dan Kepala Desa, Se-Kecamatan Bungku Utara,Senin kemarin.

Sejalan dengan himbauan tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Bungku Utara, Iptu Pol.Subariyo pada kesempatan yang sama, juga menghimbau ungkapan yang sama kepada seluruh kepala Desa, agar memperketat pengawasan terhadap warga yang berdomisili di daerahnya.

“Pak Kades sebagai Garda terdepan, harus tegas terhadap orang yang berdomisili di daerahnya. Kalau ada yang tidak taat aturan,telpon saya, saya yang akan jemput” tegas Subaryo, yang diamini camat Bungku Utara, Muh. Syahdan Triyansah dan Refi Karpesina. (Al) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com