SDM Petani Kalbar Meningkat, Mentan SYL: Sekolah Lapang Punya Peran Strategis

Sementara, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo optimis bahwa kegiatan IPDMIP berjalan maksimal, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat perdesaan, khususnya bagi petani dalam mendukung pencapaian ketahanan pangan dan meningkatkan Kesejahteraan Petani.

“Dengan IPDMIP, kita akan menggenjot produktivitas pertanian, khususnya di daerah irigasi. Diharapkan pendapatan petani naik sehingga kesejahteraan petani juga meningkat,” kata Mentan Syahrul.

Lebih lanjut diaampaikannya salah satu yang amat strategis adalah Sekolah Lapang (SL) Daerah Irigasi (DI) ini. Sangat penting untuk menguatkan kompetensi para petani kita,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kelompok Tani Kedurus Surabaya Panen Beras Merah

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi. Menurutnya, IPDMIP harus berperan mendorong proses transformasi dari sistem pertanian tradisional menjadi modern. Untuk itu, SDM-nya harus digarap lebih dahulu.

“Mereka adalah petani, penyuluh, petani milenial melalui pelatihan,” kata Dedi.

Sistem pertanian tradisional, katanya, dicirikan oleh produktivitas yang rendah, penggunaan varietas lokal, dikerjakan secara manual atau dengan bantuan tenaga ternak. Sistem pertanian ini belum memanfaatkan mekanisasi pertanian serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

BACA JUGA :  Kegiatan Demfarm Bantu Petani NTT Tingkatkan Produktivitas

“Pertanian modern dicirikan masifnya varietas berdaya hasil tinggi, menerapkan mekanisasi dan pemanfaatan teknologi era industri 4.0,” pungkas Dedi.

Sebagai informasi program IPDMIP dilaksanakan di 74 Kabupaten, 16 Provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT)). Program ini bekerjasama lintas sektor dengan Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan masyarakat petani serta semua pihak yang terkait baik di dalam dan sekitar daerah Irigasi.(ez)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait