SDN Kalimulya 3 Depok, Deklarasi Anti Bullying dan Narkoba

Reporter: DB
Editor: DM

DEPOK, transnews.co.id – SDN Kalimulya 3 Kota Depok bekerjasama dengan Polsek Sukmajaya menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti Bullying dan Narkoba, Jumat. (22/03/2024).

Lia Emilia, SPd Kepala UPTD SDN Kalimulya 3 mengatakan kami menghadirkan narasumber sebagai pemateri yaitu Aipda Suroyo (staff unit Binmas Polsek Sukmajaya) dihadiri pula Babinkamtibmas Aipda Soghondo.

Seperti kita ketahui bersama bahwa memang pada saat ini kasus-kasus bullying semakin marak terjadi dimana-mana terutama di sekolah.

BACA JUGA :  Pungutan di SMAN/SMKN Depok Disoroti Katanya Sumbangan Tapi Penekanan

“Bullying bisa dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapa saja. Dan hal ini membawa dampak negatif terutama bagi anak yg dibully,” papar Lia.

Lia berharap, dengan adanya sosialisasi ini anak-anak akan memiliki pemahaman tentang apa itu bullying, bagaimana bentuk-bentuk bullying, dan apa dampak dari bullying.

Sehingga diharapkan akan terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif dengan siswa siswinya yang semakin memiliki karakter positif yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

BACA JUGA :  Polsek Puger Bersama FBP Bagikan Ratusan Paket Nasi Kotak

Pada kesempatan tersebut, Aipda Suroyo tidak hanya menjelaskan tentang apa itu bullying saja tetapi para siswa dijelaskan juga tentang bahaya narkoba dan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan masa depan mereka. Dijelaskan pula berbagai jenis narkoba yang beredar di masyarakat serta cara menghindari godaan untuk mencobanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *