Sebanyak 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024 –2029 Resmi Dilantik

Reporter: HADI M
Editor: DM
Sebanyak 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024 –2029 Resmi Dilantik
Sebanyak 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024 –2029 Resmi Dilantik

SURABAYA,transnews.co.id – Sebanyak 120 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terpilih periode 2024 – 2029 resmi dan sah dilantik secara khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (31/8/2024).

Dalam Prosesi pelantikan tersebut, dipimpin langsung oleh Drs. Arifin, S.H., M.Hum. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya yang memandu pengambilan sumpah jabatan anggota legislatif terpilih.

Pelantikan tersebut, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3452/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jatim 2024-2029.

BACA JUGA :  DPD Sekber Wartawan Indonesia Sidoarjo Gelar Baksos 

Pada kesempatan tersebut, Kusnadi, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 memimpin secara langsung paripurna tersebut. Sebelum pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru, terlebih dahulu dilakukan pemberhentian anggota DPRD Jatim periode sebelumnya.

“Kepada anggota DPRD Jatim yang terpilih dan akan melanjutkan pengabdian, semoga diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota dewan,” kata Kusnadi dalam rapat paripurna tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah pejabat hadir mulai dari Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan jajaran Pemprov Jatim, forkopimda, pimpinan parpol di tingkat Jawa Timur.

BACA JUGA :  DPRD Kota Depok Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa timur Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemprov Jawa Timur menyampaikan selamat kepada 120 anggota DPRD Jatim yang baru saja diambil sumpahnya hari ini. Semoga dapat memikul amanah yang diberikan serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” kata Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat sambutan dihadapan 120 anggota DPRD Jatim 2024-2029.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *