Sebanyak 177 Tenaga Kerja dan Masyarakat Kota Sukabumi Ikut Pelatihan Vokasional

Kota Sukabumi,transnews.co.id- Sebanyak 177 tenaga kerja dan masyarakat yang terdampak Covid-19 mengikuti pelatihan keterampilan vokasional di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Senin (12/10).

Jenis pelatihan yang diberikan meliputi pengelasan, pertanian, komunikasi, tata boga, dan kecantikan.

Target dilakukannya pelatihan tersebut diharapkan dapat melahirkan para wirausaha muda yang memiliki keterampilan yang dibutuhkan masyarakat.

Kadisnaker Kota Sukabumi Didin Sarifudin dalam kesempatan itu menjelaskan, target dilakukannya pelatihan tersebut diharapkan dapat melahirkan para wirausaha muda yang memiliki keterampilan yang dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA :  PT Permodalan Nasional Madani Kota Sukabumi Bantu Permodalan Warung Kelontong di Kelurahan Tipar

“Jenis pelatihan yang diberikan meliputi pengelasan, pertanian, komunikasi, tata boga, dan kecantikan,”terangnya.

Sementara Walikota Sukabumi,Ahmad Fahmi yang turut hadir sekaligus membuka pelatihan mengatakan, Pandemi Covid-19 berdampak pada ketenagakerjaan yakni sejumlah perusahaan merumahkan karyawan dan berakibat pada pengangguran meningkat.

“Oleh karenanya dalam fase recovery ekonomi ini salah satunya penguatan terhadap sumber daya manusia yang dimiliki dan menggerakkan sektor ekonomi,”ujar Fahmi.

Untuk mendorong peningkatan SDM secara maksimal,Pemkot menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan SMKN 4 Sukabumi.

BACA JUGA :  Pejabat KPA, PA, PPK Dan PPTK Kota Sukabumi Ikuti Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa

“Hal ini karena yang dibutuhkan adalah yang memiliki keterampilan ganda bukan hanya satu dan bukan hanya keilmuan semata.”tuturnya.

Fahmi menegaskan,diperlukan pelajaran praktek nyata sehingga keahlian meningkat dan butuh dukungan dari berbagai pihak dan semangat konsistensi dari peserta pelatihan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait