Sebanyak 232 Peserta CPNS Tidore Ikut Sosialisasi Pemberkasan NIP

Tidore, Transnews.co.id – Dalam rangka persiapan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memberikan arahan kepada Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Kota Tidore Kepualaun Tahun 2021. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPSDM tersebut berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Kamis (6/1/2022)

Pada kesempatan tersebut, Ismail Dukomalamo dalam arahannya mengapresiasi peserta CPNS yang lolos seleksi, dan mengatakan peserta yang lolos CPNS harus memiliki kompetensi di bidang IT, karena ke depan persaingan akan semakin ketat dan IT menjadi penunjang kerja, olehnya itu penguasaan IT sangat dibutuhkan.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Tidore Lantik Pengurus Karang Taruna Masure Desa Tauno Oba Tengah

“Dari sekian ribu peserta yang ikut tes CPNS, Alhamdulillah Bapak Ibu lolos sebagai CPNS dan hari ini ikut Sosialisasi Pemberkasan NIP, sebagai CPNS Bapak Ibu harus memiliki kompetensi di bidang IT, semangat CPNS adalah semangat untuk ditempatkan dimana saja dalam wilayah kesatuan Republik Indonesia, jika diberikan jabatan sekecil apapun harus diterima,” tutur Ismail

Mengakhiri arahannya, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo berharap agar CPNS yang telah lolos seleksi dan Ikut Sosialisasi Pemberkasan NIP ini kedepannya dapat mengabdikan diri dengan penuh tanggungjawab serta wajib patuh terhadap aturan, patuh terhadap Pancasila serta UUD,” tutup Ismail.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 Resmi Dibuka

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rusdy Thamrin dalam kesempatan tersebut mengatakan Sosialisasi Persiapan Pemberkasan NIP ini diikuti oleh 232 Peserta CPNS yang telah lolos. “Pemberkasan NIP dibuka mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 20 Januari 2022, selanjutnya Penetapan NIP pada tanggal 22 Januari 2022,” papar Rusdy.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait