Sebanyak 27 Personel Satreskrim Polres Jember Terima Penghargaan dari Bupati 

Penerima penghargaan secara simbolik diterima oleh Kasat Reskrim AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kanit Pidsus Ipda Dwi Sugiyanto, Kanit Pidum Ipda Bagus Dwi Setiawan, dan Kanit Pidter Ipda Kukun Waluwi.

“Kami atas nama Bupati dan warga Jember memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian kaitan penanganan problem-problem di Kabupaten Jember,” ungkap Bupati Jember.

Ia menyebut, paling keren penanganan peristiwa yang sempat membuat pemerintah Kabupaten Jember deg-degan, yaitu konflik sampai pembakaran rumah-rumah di Desa Mulyorejo.

BACA JUGA :  Bupati Jember Serahkan Langsung Bantuan Dana Operasional

“Alhamdulillah sudah selesai,semua pelakunya tertangkap, konfliknya redam, ini penanganan Kepolisian yang menurut saya sangat luar biasa,” tuturnya.

Harapan bupati Jember Hendy Siswanto, penghargaan darinya bakal menyemangati Polisi dalam meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Ia merasa Pemkab Jember sangat terbantu mengatasi banyaknya aspek persoalan yang terjadi.

Bupati Jember menyebut dukungan sangat inten dari kepolisian bukan hanya keamanan, tapi juga yang menyangkut perekonomian.

BACA JUGA :  Bupati Jember Hendy Siswanto Lantik 59 Kades Terpilih

“Kita dengan Forkopimda termasuk Pak Kapolres selalu koordinasi bekerjasama menangani inflasi daerah. Kita butuh bantuan semua pihak, karena tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.

Sementara itu AKP Dika Hadiayan selaku pimpinan Satreskrim menyambut baik penghargaan dari Hendy.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk respek terhadap para anggota kepolisian yang telah berupaya memberi pelayanan untuk masyarakat.

“Tentu ini akan memotivasi anggota kami. Karena mereka yang bekerja di lapangan setidak-tidaknya mendapat kebanggaan,” ulasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait