Sebelas Hari Operasi Zebra, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Jaring 850 Kendaraan

Bekasi, Transnews.co.id – Hingga Kamis (25/11/2021), sebanyak 850 kendaraan terjaring razia Operasi Zebra yang digelar Polres Metro Bekasi Kota. Dalam pelaksanaannya, kendaraan terjaring lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lan Tas Bekasi Kota, Iptu Lidya Hotma Silaen mengatakan, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian, disusul dengan pelanggaran knalpot bising.

BACA JUGA :  Pembangunan Kantor Desa Bojongsari Tidak Disertakan Papan Projek

”Paling banyak itu TNKB, Itu sekitar 400 (pelanggar) untuk TNKB. Knalpot bising juga kita tegur, jumlahnya 120an pelanggaran,” tuturnya.

Selama operasi, pelanggaran terbanyak terjaring di Jalan Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sementara, pada titik itu sendiri terjaring sebanyak 480 kendaraan.

”Kalo untuk yang kami tindak lanjuti itu paling banyak di Jalan Juanda. Itu angkanya sekitar 480 mayoritas disana,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan imbauan kepada bengkel-bengkel yang berada di jalan untuk tidak menjual knalpot tidak sesuai SNI. Hal ini juga dengan dilakukan penempelan imbauan stiker.

BACA JUGA :  Operasi Zebra 2022, Berikut 14 Sasaran Pelanggaran

”Kami imbau agar tidak tidak menjual knalpot yang tidak SNI atau tidak sesuai ketentuan ada kurang lebih tiga toko. Jadi kita minta jangan sampai melewati batas,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait