Jombang,Transnews.co.id-Salah satu buronan Polsek Jombang kasus penganiayaan, berhasil di tangkap anggota Polsek Jombang, pada saat di tangkap polisi ternyata sedang Asik berpesta narkoba jenis sabu-sabu bersama ke tiga temanya.
Awalnya pada hari Sabtu (15/05/21) unit Reskrim berikut anggota Polsek Jombang mendapati informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku pengeroyokan a/n N P berada di rumah Dan Gudang RT 06 RW 01, Ds pujokrejo kec, Kesamben Kab. Jombang.
Berdasarkan informasi tersebut,anggota Polsek Jombang selanjutnya langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada hari Sabtu 15 Mei sekira pukul 22.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Jombang berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya, selanjutnya pada saat melakukan penangkapan telah di temukan tersangka bersama teman temanya, MZ, AAT, dan APW, yang sedang melakukan pesta sabu di kamar tidur tersangka NP, di Dusun Gudang Desa pojokrejo kec, Kesamben Kab, Jombang.
Identitas ke empat tersangka yakni, N P (22) Ds Gudang. Ds Pojokrejo Kec Kesamben, A P (23) Dsn Gudang, Ds Pojokrejo Kec Kesamben M Z (25) Dsn Dero Rt/Rw 04/05 Ds Kedungbetik Kec Kesamben, A A T (23) Dsn Dero Ds Kedungbetik Kec Kesamben Kab Jombang.
Dari para tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 1 buah merk Oppo tipe A12 warna hitam biru, sebuah gunting warna hitam, sebuah botol air mineral merk cleo, sebuah sekrup yang terbuat dari sedotan warna putih, sebuah korek api warna biru, sebuah pipet yg terbuat dari kaca bening yg berisikan diduga sabu dengan (berat kotor 1.66 gram) Sebuah plastik klip warna putih yang berisikan yang diduga sabu dengan (berat kotor 0,97 gram).