Sejarah Baru, Mensesneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan Jakart

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta, – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno meresmikan hasil revitalisasi kelistrikan di Istana Kepresidenan Jakarta yang dilakukan oleh PT PLN (Persero), Selasa (1/8). Revitalisasi ini menjadi sejarah baru karena dilakukan untuk pertama kalinya secara signifikan sejak renovasi terakhir pada zaman Pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1960.

PLN melakukan penguatan sistem kelistrikan dan menata ulang infrastruktur kelistrikan Istana dengan menerapkan teknologi paling modern. Peresmian ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Kemensetneg, Rika Kiswardani, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tedi Bharata, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta jajaran Komisaris dan Direksi PLN.

BACA JUGA :  Dukung Kesuksesan Presidensi G20, PLN Remajakan Infrastruktur Kelistrikan dengan Investasi Rp 45 Miliar

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan apresiasinya kepada PLN yang telah berhasil merevitalisasi infrastruktur kelistrikan Istana Kepresidenan Jakarta dengan menggunakan teknologi paling mutakhir yang lebih andal, stabil, dan ramah lingkungan.

“Presiden mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, terutama keluarga besar PLN dan BUMN yang telah merevitalisasi infrastruktur kelistrikan Istana Kepresidenan Jakarta,” kata Pratikno.

Pratikno melanjutkan, upaya revitalisasi ini menjadi hal penting karena menyangkut reputasi Indonesia di mata Internasional. Selain itu, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta juga merupakan objek vital tempat penyimpanan berbagai dokumen penting, begitu juga dengan karya seni yang sangat berharga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait