Sejumlah Ormas Kota Depok Mendukung Pembangunan Masjid Agung

TN.DEPOK l — Sejak diumumkan dan pelaksanaan merger dan relokasi SDN 01 Pondok Cina – Depok, beberapa wali murid menentang keras terkait rencana tersebut. Bahkan hanya beberapa wali murid juga menolak kegiatan belajar-mengajar anak mereka merger dan direlokasi ke SDN Pondok Cina 05 dan 03. Alasan penolakan merger dan relokasi itu didasari lantaran menurut beberpa wali murid, SDN Pondok Cina 5 dan 3 belum memadai dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar. Karena itulah hanya beberapa wali murid berencana melakukan langkah hukum. Namun yang utama, jangan korbankan hak belajar anak. Karena, siswa-siswi yang lain juga kembali belajar normal di tempat merger dan relokasinya di SDN 03 dan SDN 05 Pondok Cina Depok. Lebih kurangnya tentuya bisa dibicarakan bersama.

Melihat hal tersebut, H. Ajis Ketua FORKABI Kota Depok, sebagai juru bicara mewakili beberapa Ormas diantaranya, FORKABI, BPPKB Banten, FPMM, FBR dan LAPBAS, menyikapinya dari dua sisi:
1. mengapresiasi langkah para wali murid berencana menempuh jalur hokum, karena itu adalah wak warga Negara. Namun sangat menyayangkan bila karena keegoan orang tua, harus mengorbankan hak belajar anak.
2. Apa yang dilakukan Pemkot Depok, tidak mungkin gegabah. Karena ada regulasi di sana.

“Kita lihat dari mulai kebutuhan Masjid Agung di kota Depok sebagai lambang kebesaran disetiap daerah yang penduduknya mayoritas Muslim, hingga perencanaan, kajian, kesepakatan, lalu pelaksanaan, ada proses regulasi di sana. Namun sangat disayangkan rencana pembangunan Masjid Agung di Eks SDN 01 Pondok Cina, patut diduga ditunggangi untuk mencari pagung kepentingan Politik,” terang Ajis.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com