DEPOK, transnews.co.id – Untuk memudahkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di wilayah Rukun Warga (RW), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, Jawa Barat membuat RW Ramah Zakat.
“RW Ramah Zakat merupakan salah satu strategi pengumpulan dan penyaluran dana ZIS di tingkat RW. Kami optimalisasi peran RT melalui pendataan warganya yang termasuk kategori muzakki dan mustahik,” jelas Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani dikantornya saat menerima Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, Jumat (24/11/2023).
Setelah data tersebut terkumpul, lanjut Endang, maka disepakati dana ZIS dari muzakki akan diberikan kepada mustahik di sekitar lingkungan tersebut dengan program-program yang sudah distandarisasi Baznas Kota Depok.
Menurutnya, Pengumpulan dana tersebut dilakukan oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang sudah terdaftar. Baik UPZ masjid atau lembaga lainnya di sekitar RW tersebut.
“Kami mengajak Sekber Wartawan Depok untuk terlibat dalam program RW Ramah Zakat beserta pelaksanaan program-programnya yang sudah distandarisasi oleh Baznas Kota Depok,” kata Endang.
Sementara, Sekretatis Kota Depok Riki menyatakan menyambut baik ajakan untuk kolaborasi terkait RW ramah zakat beserta program-program didalamnya. Kedepan, lanjut Riki SWI Kota Depok akan berkordinasi dengan kelurahan-kelurahan di wilayah Kecamatan Panmas.