Sekber Wartawan Bentuk Desk Pilkada 2020

DEPOk, transnews.co.id | Sekber Wartawan kota Depok membentuk Desk Pilkada kota Depok 2020 dibawah kordinasi Lembaga Kajian Sekber Wartawan (LKSW). Jumat, (19/6/2020)

Ketua Presidium Sekber Herry Budiman mengatakan, ini merupakan langkah nyata peran dan fungsi pers khususnya Sekber berpartisasipasi aktif turut mensukseskan pilkada kota Depok

“Kita harus membuat masyarakat cerdas pilkada. Mereka harus memahami profil para calon pemimpinnya dengan baik. Namun begitu media wajib netral. Jangan pilih-pilih calon untuk diekspos,” ujar Herry Budiman.

Lebih jauh Herry menambahkan peran aktif media mensukseskan pilkada salah satunya membantu meningkatkan partisipasi pemilih. Kita harus aktif sosialisasikan tahapan-tahapan penyelenggaraan pilkada.

“Masyarakat harus tahu dan paham hal-hal terkait pelaksanaan pilkada. Bangun sinergitas dengan KPU dan Bawaslu,” tandas Herry lagi.

Terpisah, Ketua KPU kota Depok Nana Shobarna menyambut baik Desk Pilkada yang sibentuk Sekber. Dia mengatakan apapun yang dilakukan kelompok masyarakat untuk suksesnya pilkada Depok tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung.

Menurutnya, kesuksesan pilkada tidak hanya menjadi peran penyelenggara, tapi semua stakeholder perlu terlibat. Kalau semua stakeholder dan masyarakat bahu membahu untuk mensukseskan pilkada 9 Desember 2020, kita sangat optimis pelaksanaan pilkada akan berjalan sesuai harapan, terlebih pilkada yang akan kita laksanakan ini di tengah pandemi covid-19.

“Selama niat dan tujuan dibentuknya Desk Pilkada Sekber untuk kebaikan kota Depok, bukan untuk kepentingan sesaat, bukan untuk kepentingan seseorang dan bukan untuk kepentingan golongan tertentu, maka tidak ada alasan bagi masyarakat Depok untuk tidak mendukung.” pungkas Nana melalui pesan WhatsApp.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com