Sekber Wartawan Depok Tanggung Biaya SP dan SW Anggotanya

BOGOR, transnews.co.id – Sekber Wartawan kota Depok akan menanggung biaya Setoran Pokok (SP) dan Setoran Wajib (SW) anggotanya pada Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera hingga Desember 2019. Demikian salah point dalam MoU yang ditandatangai kedua belah pihak, Sabtu (4/5/2019) di Villa Putih Kayarana, Megamendung, Bogor.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Sekjen Sekber Wartawan kota Depok, Yohanes Hutapea dan Ketua Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS), Agus Prabowo dan para saksi kedua kedua lembaga tersebut dalam acara Rapat Kerja 2019 Sekber.

Yohanes usai penandatangan mengatakan setiap anggota Sekber akan otomatis menjadi anggota Koperasi SWS yang untuk biaya SP dan SW ditanggung Sekber.

“Meski demikian, tetap melalui seleksi. Hanya mereka-mereka yang sudah tandatangani Pakta Integritas anggota Sekber dan sudah membayar iuran tahunan anggota” terang Yohanes.

Sementara, Ketua Koperasi SWS, Agus Prabowo menyambut baik penandatangan MoU ini sebagai awal komitmen yang kuat.

“SWS menyambut baik hal itu (MoU-red), detilnya kan nanti dalam bentuk perjanjian kerjasama. Berapa banyak, siapa-siapa saja dan berapa besar SW setiap anggota” jelas Agus tersenyum.

Saat ini SWS, lanjut Agus, baru menjalani tiga bidang usaha yang semua retail seperti, gula pasir, minyak goreng, beras, air minum dalam kemasan.

“Kebijakannya kan, usaha -usaha yang berdampak langsung buat anggota. ya pokoknya dari kita oleh kita dan untuk kita. Happy semua, pengurus happyi anggota happy.” pungkas Agus.(Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com