Serang, Transnews.co.id-Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar saat telekonferensi dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Agus Khotib Rabu (12/8/2020) menjelaskan, Provinsi Banten masih tetap fokus pada tiga (3) aspek yaitu, kesehatan, sosial safety net, dan recovery ekonomi,”ujar Sekda.
Sekda menambahkan,saat ini Provinsi Banten, sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Gubernur Banten, bahwa refocusing APBD Provinsi Banten dilakukan untuk berfokus pada kesehatan yaitu penanganan covid-19, sosial safety net, dan recovery ekonomi.
“Dan pada saat ini, perubahan refocusing APBD 2020 sudah masuk pada tahap ketiga,”ungkap Sekda.
Dikatakan Sekda,refocusing APBD dimaksudkan untuk sektor kesehatan sebagaimana untuk mencapai target agar Provinsi Banten bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
Masih kata Sekda, Provinsi Banten merupakan provinsi pertama yang menjadikan rumah sakit umum-nya menjadi rumah sakit khusus pasien Covid-19.
“Gubernur juga langsung menerjunkan petugas kesehatan yang pada saat itu belum dibentuk sebagai gugus tugas. Dan itu masih berlangsung sampai pada saat ini,” papar Sekda Al Muktabar.
Rapat tersebut membahas Skema Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Untuk Alokasi Dana Dalam Penanganan Kasus Covid-19 di Wilayah Provinsi Banten.
Hadir dalam Rapat tersebut Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Banten Agus Mintono, Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom, Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso, Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji H, dan Kepala Inspektorat Provinsi Banten E Kusmayadi.(Up/HMs)