Sekda Depok Hardiono Dikunjungi Imam Budi Hartono dan Hasbullah Bahas Covid-19

TN.DEPOK l — Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian penuh terhadap kasus Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan bantuan untuk mengatasi wabah virus yang telah menelan korban jiwa.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Imam Budi Hartono dan Hasbullah Rahmad. Kedua anggota DPRD Jabar dapil Depok-Bekasi menemui Sekda Depok Hardiono  dalam rangka melakukan pengecekan bantuan Provinsi Jawa Barat.

“Bantuannya yang paling banyak diberikan pemerintah Jabar adalah repid test. Untuk dioagnosa dini, agar cepat terdeteksi, apakah orang tersebut terkena Covid-19 atau tidak,” kata Sekda Depok, Hardiono, Kamis, 2 April 2020.

“Yang kedua bantuan Alat Perlindung Diri, selain itu beliau mengecek dampak covid dari social ekonomi,  sebab ada rencana orang miskin atau keluarga tidak mampu akan dibantu 500 ribu perbulan, oleh Pemprov Jabar,” katanya.

Guna menindaklanjuti hal tersebut Sekda Hardiono menyebut bahwa pihaknya diminta memenuhi data orang miskin di Depok.

“Data sedang kami kumpulkan dan Senin InsyaAllah akan dikirim ke Bandung,” katanya.

Diungkapkan Sekda Hardiono juga bahwa Imam Budi dan Hasbullah juga menganjurkan agar minimarket  buka tidak terlalu malam. “Sebab diduga kuat berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Terkait dengan TPU Khusus Corona, Sekda Depok mengaku baik Imam dan Hasbullah juga menanyakan hal tersebut. “Alhamdulilah kita ada di alokasikan di Bedahan.

Sementara itu,  Anggota DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono mengatakan bahwa sebagai anggota dewan yang memiliki hak budgeting dan pengawasan dirinya turun ke Kota Depok menemui Sekda Depok, Hardiono dalam rangka memaparkan program pergeseran dana APBD untuk tanggap darurat Covid 19.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com