Sekda Depok Mengadakan Pelatihan Kearsipan Guna Meningkatkan Pelayanan

TN.DEPOK l – Guna terwujudnya pengelolaan arsip yang profesional, tertib dan rapih Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) memberikan pelatihan pengelolaan arsip. Rencananya pelatihan ini akan dilaksanakan di 11 kecamatan se-Kota Depok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan, pelatihan pengelolaan arsip yang digagas Diskarpus dinilai baik karena dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola arsip. Menurutnya, untuk kegiatan pertama diadakan pada 11 Juli kemarin, yang diikuti para kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kecamatan Sukmajaya.“Pada 11 Juli kemarin, pelatihan diberikan ke kader PKK karena mereka menjadi ujung tombak dan mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, kader PKK harus bisa lebih tertib administrasi dan arsip,” kata Hardiono,Senin (15/07/2019).

Lebih jauh Hardiono mengungkapkan,  salah satu kunci kelancaran kantor terletak pada penyelenggaraan arsipnya yang sederhana, sistematis, tertib, dan efisien. Prinsipnya adalah bahwa semua informasi penting tersedia dan diketahui persis keberadaannya. Dengan kata lain arsip adalah penyimpanan dan penyusunan surat-surat, dokumen-dokumen, laporan-laporan pada suatu tempat yang tersendiri, sehingga setiap surat, dokumen atau laporan bilamana diperlukan dapat diketemukan dengan cepat dan mudah.

“Untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pengelolaan arsip sesuai dengan aturan yang berlaku, maka pelatihan pengelolaan arsip ini sangat penting. Dengan begitu, akan terciptanya keseragaman tata arsip yang dinamis dan meningkatkan tertib administrasi dalam menunjang tugas kerja. Karena kelengkapan Kearsipan dalam pemerintahan bisa menjadi ujung tombak pembangunan,” kata Hardiono lagi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com