Sekda Jember Serahkan 101 SK dan Piagam Kepada Pegawai Negri Sipil

Jember, transnews.co.id – lr. Mirfano, Sekertaris Daera (Sekda) Jember menyerakan Piagam dan SK pensiunan 101 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) penyerahan dilakukan di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember Jawa Timur Selasa (12/10/2021).

Sekertaris Daerah (Sekda) Jember, lr Mirfano menyampaikan dalam sambutanya ,Piagam dan SK Pensiun adalah sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna tugas dan ahli waris PNS yang wafat sebelum masa pensiun.

BACA JUGA :  Rehabilitasi Sapras Sekolah Dasar dan Menengah Jatim Tahap

Dia menambahkan dalam sambutanya pensiun adalah masa dimana kita bebas dari aturan kepegawaian sipil, Pensiun adalah hari baru dimana kita lebih bebas untuk bercengkrama dengan keluarga dan meningkatkan peribadatan kita kepada allah, tentunya tidak akan terbayarkan oleh siapapun, namun saya berharap dengan kegiatan hari ini setidaknya menjadi kenangan indah sebelum pensiun,” selepas tidak lagi menjadi abdi negara, pensiunan tetap bisa memberikan pengabdian kepada Pemerintah Jember melalui ide-ide untuk membangun Jember lebih baik.

BACA JUGA :  Partai Nasdem Gelar Perayaan Hut Satu Dekade Dijalan Restorasi

Kepada pensiunan guru, kesehatan ataupun birokrat, diharapkan menjadi pelopor di lingkungan masing-masing terutama untuk turut membentengi generasi muda terhadap fenomena sosial negatif yang masih marak terjadi,” ungkapnya.

Dari pantauan awak media hadir Juga dalam pembagian 101 piagam dan SK Pensiunan Pegawai Negri Sipil (PNS) Asisten Administrasi Umum, Ir Ruslan Abdul Gani dan Kepala BKPSDM Sukowinarno.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait