Sekda Kab. Jombang Turun Tangan Tertibkan Reklame

Reporter: Kriss PIN
Editor: DM
Foto: Kriss PIN || Sekda Kab. Jombang turun tangan karena maraknya reklame tanpa izin.
Foto: Kriss PIN || Sekda Kab. Jombang turun tangan karena maraknya reklame tanpa izin.

“Kita bersihkan yang tidak ada izin dan sudah kadaluwarsa,” imbuh mantan Kabag Hukum Setkab Jombang ini.

Sementara itu mengenai reklame, baliho maupun banner dan poster para caleg yang dipaku di pohon, lanjut Agus, juga ikut ditertibkan meski izin masih berlaku. Sebab memasang reklame di pepohonan dengan cara dipaku atau dikawat, tidak diperkenankan. ”Hasil razia sangat banyak ini, semua kita angkut dengan truk mikik Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup. Semua kita amankan dan serahkan ke Bapenda,” papar Agus.

BACA JUGA :  Sekda Sidoarjo Dorong Komunitas Pecinta Hewan Kesayangan

Atas nama Pemkab Jombang, Agus menghimbau kepada para pengusaha, para Caleg dan masyarakat umum agar segera mengurus izin reklame. Selain itu diharapkan tidak “asal-asalan” saat memasang reklame dengan cara dipaku di pohon. Sebab selain merusak pohon pelindung juga mengganggu estetika kota.

”Kalau bisa dan selayaknya jangan memasang reklame dengan dipaku di pohon. Jangan sampai merusak lingkungkan dan estetika kota,” pungkas Agus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait