Untuk hal ini, Fitrijansjah menjelaskan dalam paparannya bahwa undang-undang pemilu yang ada beberapa di antaranya banyak yang multi tafsir. Sehingga, ketika pelaksanaan di lapangan tidak sejalan dengan peraturan yang ada.
“Undang-undang yang multitafsir inilah yang akhirnya membuat ASN kena getahnya,” kata Fitrijansjah.
Oleh karena itu, melihat kenyataan tersebut, sebagai aparatur negara, Hardiono berharap adanya koordinasi yang masif antara KPU, Bawaslu dan Pemerintahan kota Depok. “Sehingga terkait dinamika politik yang ada di kota Depok, untuk menghasilkan pemilu yang damai, kita harus laksanakan bersama-sama,” lanjut Hardiono.
Dalam sesi tanya jawab, pertanyaan lain yang membuat acara tersebut makin menghangat saat peserta bertanya APK, sangsi-sangsi seputar pelanggaran ASN, bukan hanya itu, netralitas ASN kota Depok pun menjadi pertanyaan yang mendasar; apakah pemerintahan kota Depok sudah bisa dikatakan netral?
Dari berbagai pertanyaan peserta ngopi bareng tersebut, Hardiono menjelaskan – hingga saat ini, di kota Depok netralitas ASN masih terjaga. Dan bisa dipastikan, Pemkot Depok netral dan mendukung pemilu 2019 yang damai.
Usulan Netralitas Wartawan
Hangatnya diskusi akan pertanyaan wartawan seputar netralitas ASN, Sidik Mulyono, Kadis Kominfo Kota Depok akhirnya memberikan usulan, untuk acara ngopi bareng selanjutnya, boleh juga temanya “Netralitas Wartawan Kota Depok di Pemilu 2019.”
“Ngopi barengnya sama Kominfo, biar kita tahu, sejauhmana netralitas para wartawan kota Depok dalam pemilu 2019 ini,” ungkap Sidik.