Sekda Sidoarjo Dorong Komunitas Pecinta Hewan Kesayangan

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mendorong komunitas pecinta hewan kesayangan (kucing, reptil, dan hewan puter pelung) di Kabupaten Sidoarjo berperan aktif menumbuhkan ekonomi kreatif . Dengan adanya komunitas ini diharapkan dapat menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sidoarjo.

Dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo, TPT Kabupaten Sidoarjo dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan. TPT Sidoarjo tahun 2021 sebesar 10,87 persen atau 130.979 orang, tahun 2022 menjadi 8,80 persen atau 118.059 orang, dan di tahun 2023 mencapai angka 8,05 persen atau 94.760 orang. TPT di Sidoarjo pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 0,75 poin atau 23.299 orang.

BACA JUGA :  Sekda Jember Serahkan 101 SK dan Piagam Kepada Pegawai Negri Sipil

“Saya harap pameran dan lomba ini bukan hanya sekadar hobi semata, namun juga hiburan yang nantinya mendatangkan rejeki. Mulai dari pergerakan ekonomi dari mall (tempat event) hingga multiplayer effect ekonomi,” ucapnya saat sambutan Pameran dan Lomba Hewan Kesayangan dan Seminar Kesehatan Hewan di Transmart Sidoarjo pada Minggu (23/5/2024).

Fenny juga menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara periodik dan diwajibkan penyelenggara kegiatan harus menampilkan kesenian khas Kabupaten Sidoarjo seperti tarian banjar kemuning.

BACA JUGA :  Sekda Kab. Jombang Turun Tangan Tertibkan Reklame

“Kami sudah menyosialisasikan kepada seluruh perhotelan serta event organizer agar tiap kegiatan selalu melibatkan pecinta seni budaya,” tegasnya.

Selain lomba hewan kesayangan, acara ini juga menghadirkan seminar kesehatan hewan yang diisi oleh para pakar dan praktisi di bidang veteriner (dokter hewan) sebanyak 75 orang. Seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pemilik hewan peliharaan mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan kesayangan mereka.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *