Sekda Sidoarjo Dorong Komunitas Pecinta Hewan Kesayangan

Reporter: HADI M
Editor: DM

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Eni Rustianingsih, menyebut seminar kesehatan hewan ini juga sebagai bentuk kerjasama antara pemerintah dan dokter hewan yang ada di Kabupaten Sidoarjo agar mendata kesehatan hewan peliharaan.

“Hewan peliharaan ini belum ada data yang kongkrit sehingga butuh peran dokter hewan yang sudah praktik agar mengirimkan data kepada kami, karena selama ini yang terdata hanya hewan ternak (sapi, kambing). Seminar ini juga salah satunya untuk mencegah penyakit zoonosis pada hewan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Delapan Calon Sekda Kota Depok Dinyatakan Lolos Kompetensi

Sementara itu, salah satu anggota Indonesian Cat Association (ICA) Cabang Sidoarjo, Wendhy Hidayat berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara besar yaitu menggandeng seluruh komunitas seluruh hewan kesayangan menjadi pets expo.

“Nantinya saya harap ada pets expo yang diselenggarakan dalam lingkup lebih besar. Selama ini bentuk dukungan pemerintah sudah sangat baik yaitu dengan pemberian subsidi vitamin bagi kesehatan hewan kesayangan,” ungkap pemilik kucing abysinian.

BACA JUGA :  Gelar Open House Lebaran, Sekda Depok Supian Suri: Semoga Silahturahmi jadi Berkah Kita Semua

Dalam even tersebut juga menggelar stan pameran produk-produk hewan peliharaan mulai dari makanan, aksesoris, hingga layanan kesehatan hewan peliharaan.

Acara Pameran Lomba Hewan Kesayangan dan Seminar Kesehatan Hewan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan angka pengangguran di Sidoarjo dapat terus ditekan, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *