Sekdakot Jaksel Kukuhkan SWT Sirih Kuning di Kp Cipedak

Jakarta,transnews.co.id-Kelompok Wirausaha Tani (KWT) Sirih Kuning,yang berlokasi di Kampung Cipedak Rw 09, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dikukuhkan.

Pengukuhan KWT Sirih Kuning dilakukan oleh Sekretaris Kota Admnistrasi Jakarta Selatan Munjirin, Rabu (7/4/2021).

Kelompok Wirausaha Tani Sirih Kuning merupakan kelompok tani yang bergerak di bidang pembibitan tanaman Alpukat Cipedak dengan sambung pucuk.

Kegiatan dilanjutkan dengan berita acara serah terima pinjam alat sambung pucuk dari Sudin KPKP ke kelompok Wirausaha Tani Sirih Kuning selama 30 hari.

Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto, Kasudin KPKP Kota Jakarta Selatan Hasudungan Sidabalok, Camat Jagakarsa Alamsyah, dan Lurah Srengseng Sawah Adhi Suryo.(*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com