Tasikmalaya transnews.co.id-Sekretaris Desa (SekDes) Cikupa Kecamatan Karangnunggal Tasikmalaya Abdul Rohman menyangkal adanya pengalokasian Anggaran Dana Desa (ADD)tahun 2020 untuk pembinaan Karang Taruna yang tersebar di SID KEMENDESA.go.id.
Abdul Rohman (Kang Omen) begitulah panggilan Sekdes Cikupa,saat ditemui dikediamanya Selasa (27/4/2020) dirinya merasa kaget saat dimintai penjelasan terkait adanya pengalokasian ADD tahun 2020 untuk pembinaan Karang Taruna yang nominalnya cukup mencengangkan,yakni 20 juta rupiah.
Tidak hanya itu diapun “termenung”saat melihat nominal pengalokasian ADD lainya yang peruntukanya yakni untuk pembinaan LPM dan pembinaan PKK desa Cikupa.
“Saya akan berkomunikasi dan menanyakan prihal data yang terdapat di laman SID KEMENDESA.go.id dengan pihak lain,”kata Sekdes.
Hal senada juga disampaikan oleh Tatang Sungkawa selaku Ketua Karang Taruna Desa Cikupa.
Kepada transnews melalui sambungan telpon,Tatang mengaku bahwa Karang Taruna tidak pernah mengetahui ataupun melaksanakan kegiatan pembinaan tersebut, apalagi nilainya hinga 20 juta.
“Tidak, saya tidak tahu dan tidak mengetahui alokasi dana pembinaan apalagi melaksanakan kegiatan pembinaan,” ujar Tatang penuh tanya.
Sebagaimana diketahui data didapat dari laman SID KEMENDESA.go.id dengan jelas dan terang benderang tertera bahwa uang pembinaan Karang Taruna senilai 20.
Sampai berita ini diturunkan Pemdes Cikupa melalui Kepala Desa belum memberikan klaripikasi terkait impormasi yang tertulis di laman SID KEMENDESA.go.id itu.