Sekjen SWI Berharap DPD SWI Depok Harus Peka Informasi

Reporter: DiM
Editor: DM

Sementara, Pembina DPD SWI Kota Depok Herry Budiman menekankan bahwa tema yang diusung menunjukan bahwa DPD SWI Kota Depok adalah sebuah organisasi yang ingin maju. Untuk itu, harus membangun resilensi organisasi, peka terhadap informasi – informasi yang sifatnya untuk memajukan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Cari informasi di luar organisasi lalu beradaptasi dengan informasi itu. misal Dewan Pers sedang mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis, lalu, DPD SWI Kota Depok harus ikut serta dalam kegiatan tersebut, infokan kepada anggotanya. Nah, hal yang demikian itu bagian dari membangun resiliensi organisasi, yaitu fase mindful action dan adaptive innovation” jelas Herry.

BACA JUGA :  Kolaborasi JWG dan SWI Gelar Talkshow Kebebasan Pers di Indonesia

Sedangkan untuk kolaborasi, Herry menjelaskan bahwa kolaborasi tidak sama dengan sinergi, atau kerjasama.

“Menurut Herry, kolaborasi internal untuk masing-masing individu dan antar bidang dengan program kerja yang ada harus lebih diutamakan. Setelah kolaborasi internal, baru menjalankan sinergi dengan eksternal atau pihak luar.

Herry mengibaratkan seperti hal nya sepiring nasi goreng, ada cabe, tomat dan yang lain, lalu disatukan agar jadi nasi goreng dengan rasa yang dimainati.

BACA JUGA :  Fisipol UMJ Gelar Pelatihan Jurnalis Peliputan Pilkada Serentak di Depok

“Nah divisi-divisi yang merupakan bagian dari teman-teman didalam organisasi DPD SWI Kota Depok untuk bisa menciptakan rasa itu menjadi sesuatu seperti nasi goreng,” jelasnya .

Lebih lanjut ia memaparkan terkait sinergi, dimana DPD SWI Kota Depok harus mempertahankan satu yang menonjol. Sinergi kerjasama yang bersyarat, maka sustainability bagian dari hal yang harus kita jaga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait