Sekjen SWI: Tahun 2023 SWI Sudah Harus Take Off

Waketum 2, Ali Nasrullah, Sekjen Herry Budiman Wabendum Anwar Nurdin, Kabid Humas Hendra Gunawan, Kabid Hubal Arief Ramdani, Kabid CSR Erwin usai Ratas, di Depok, Minggu (18/12/2022).

DEPOK, transnews.co.id || Beberapa keputusan strategis ditetapkan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yang digelar di kota Depok, Jawa Barat, Minggu (18/12/2022).

“Tadi pak Ketum sudah ijin tidak bisa hadir, begitu pun dengan Kabid OKK. Jadi SWI harus take off di 2023 sebagai komitmen kita melaksanakan hasil Rakernas yang dilaksanakan Juli kemarin di Bogor. Itu kan (hasil Rakernas-red) kesepatan bersama dari Aceh sampai Papua, ayo kita jalani bersama program nasional itu” ujar Sekjen SWI Herry Budiman usai Ratas.

BACA JUGA :  Sukses Laksanakan HPN 2024, SWI Depok Lanjut Agenda Kebebasan Hari Pers Sedunia

Herry menjelaskan ada empat keputusan yang disepakati dalam Ratas yang bertajuk “Menuju Kinstituen Dewan Pers dan Implementasi Hasil Rakernas di TA 2023” diantaranya UKW harus terlaksana, 500 Anggota SWI gratis menjadi peserta BPJamsostek dan penerbitan jaringan berita SWI.

“Setelah pembahasan teknis pelaksanaan tadi disepakati empat program prioritas. Utamanya saya segera mendaftar SWI di Dewan Pers sekira Februari, itu linear dengan kerja Pokja UKW yaitu pelaksanaan UKW SWI angkatan I di Solo utk 30 – 70 peserta di Februari nanti” jelasnya.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2022, SWI Bogor Raya Gelar Silaturahmi Lintas Media

Sementara utk program kepesertaan BPJamsostek, lanjut Herry, ditargetkan selambatnya April sekalian peringatan HUT II SWI.

“Untuk BPJamsostek semoga di April, kan itu program gratis untuk 500 anggota SWI, kasih waktu DPP punya dana mandiri. Insya Allah kita di acara HUT II SWI sekalian kita serta launching media Jaringan Pemberitaan SWI” terangnya.

Masih menurut Sekjen SWI bahwa kantor Sekretariat DPP SWI akan pindah di lokasi yang lebih strategis dan representatif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait