Morut, Sulteng,TransNews.co.id Keterlambatan proses SK dan Pencairan gaji petugas Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah diakibatkan oleh kondisi daerah dibalik Pandemik virus covid-19, pasca meninggalnya mendiang Bupati Morut Aptriple Tumimomor.
Demikian disampaikan oleh Sekretarias Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara Adi Purnomo, S. sos, M.Si, kepada sejumlah awak Media diruang kerjanya, Senin, (4/5/20).
Adi Purnomo, yang didampingi oleh Kasubag Keuangan Dinkes Morut Citramawati Tanga,A.MKL dan Bendahara Dinkes Tri Silvana Rumapar, A.Mg, memaparkan secara detail penyebab keterlambatan proses SK PTT yang saat ini sedangvviral di media sosial.
Adi Purnomo, dalam keterangannya membantah perihal opini yang berkembang di media sosial menyasar instansi Dinas Kesehatan yang berbanding terbalik dengan fakta yang sesungguhnya.
Adi mengungkapkan, sebelum Bupati meninggal, Draft SK itu sudah jadi dan saya sendiri yang buat konsepnya dan sehari sebelumnya saya sudah koordinasikan dengan Ibu Kadis Kesehatan tentang hal itu. Tinggal kita mau ajukan, tapi begitu pak Bupati meninggal, semua proses administrasi yang sedang dalam proses terpaksa terpending, karena Kita semua terpaksa fokus pada penanganan kasus covid-19.
“Jadi tidak ada unsur kesengajaan. Apalagi kita dituding ada kongkalikong” terang Adi Purnomo, diamini Citramawati dan Tri Silvana.
Pada kesempatan yang sama, Citramawati juga mengatakan, perihal keterlambatan proses penerimaan gaji PTT yang bertugas di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Morut, bukan sesuatu hal yang disengaja.