Sekretaris L-KPK : Rehab SMPN Satap Medankarya Karawang Diduga Hanya Diserap 40 Persen

Rustam Aji kepada pihak L-KPK dan tran News (23/sept/2020) mengatakan tahun 2015 dirinya sebagai consultan, tahun 2016/2018 sebagai team teknis dan dalam kegiatan pekerjaan rehab sekolah di SMP 1 Satap Medankarya bukan sebagai consultan atau tim teknis, dan otoritasnya saat ini sebagai fasilitator.

“Dan itu sudah dijelaskan sebelumnya kepada pihak terkait sekolah,”ujar Rustam Aji.

Keterangan akhir pihak L-KPK akan terus mengawasi kegiatan pembangunan sekolah, Rehab atau RKB yang di berasal dari anggaran dana DAK – APBN TA 2020

“Manakala ada permainan kotor yang berpotensi melakukan KKN serta melawan hukum terkait penggunaan dana DAK, L-KPK tidak segan segan akan melaporkan kepihak aparat penegak hukum,”pungkas Rahmat (ysf) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com