Sektor Manufaktur Jadi Tulang Punggung Perekonomian Nasional

Namun demikian, melalui kerja keras dan ketangguhan para pelaku industri di tanah air dalam upaya menghadapi berbagai tantangan global tersebut, sektor industri pengolahan nonmigas masih mampu mencatatkan kinerja yang cukup gemilang. “Hal ini tidak terlepas dari semangat persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, seperti semangat yang tertuang pada isi Sumpah Pemuda dalam membangun Indonesia yang maju,” tegas Agus.

Adapun capaian kinerja industri manufaktur yang membanggakan, di antaranya terlihat darirealisasi nilai investasi sektor sekunder inipada periode pertama Pemerintahan Jokowi (tahun 2015-2019) yangsecara total menembus Rp1.280 triliun dengan nilai rata-rata investasi tahunan sebesar Rp250 triliun.

BACA JUGA :  Indonesia Optimis Jadi Pusat Industri Baterai Dunia

“Total nilai investasi selama periode lima tahun pertama ini bahkan lebih besar dari nilai investasi yang terakumulasi selama 10 tahun pada kurun waktu 2005-2014,” ungkap Agus. Sementara itu, pada periode kedua Pemerintahan Jokowi, realisasi investasi di sektor manufaktur sepanjang tahun 2020 tercatat sebesar Rp270 Triliun, lebih tinggi dari nilai rata-rata periode sebelumnya meski sektor industri mendapat hantaman keras (hard hit) dari dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Kemenperin Akan Jadikan Bangkalan Jadi Kawasan Industri

“Pada semester I tahun 2021, realisasi investasi di sektor manufaktur telah mencapai Rp170 triliun dan diperkirakan terus meningkat seiring perbaikan beberapa indikator ekonomi dan komitmen dari para investor,” imbuhnya.

Sedangkan dari sisi ekspor, kontribusi sektor industri manufaktur terhadap capain nilai ekspor nasional masih mendominasi dan terus meningkat dari USD108,6 miliar pada tahun 2015 menjadi USD127,4 miliar tahun 2019. Dalam kurun waktu tersebut, rata-rata nilai kontribusi ekspor sektor manufaktur berkisar pada angka 75% dari total ekspor nasional per tahun.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait