Sektor Pertanian Cianjur Ditiru Kabupaten Nias Utara

Cianjur,transnews.co.id-Kabupaten Cianjur Jawa Barat menjadi salah satu daerah tempat study banding kabupaten Nias Utara. Karena sektor pertanian kab Cianjur dinilai oleh Kab Nias Utara salah satu sektor yang perlu ditiru karena kemajuanya.

Hal itu terungkap saat Kabupaten Nias Utara melakukan kunjungan kerja sekaligus Study Banding di Kab Cianjur, Rabu (27/2/2020).

Kunjungan kab Nias Utara itu dalam rangka peningkatan sektor pertanian, perkebunan pangan dan holtikultura.

Bupati Cianjur melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H.Yanto Hartono, menjelaskan sumber kehidupan masyarakat Cianjur secara umum yaitu pertanian tanaman pangan dan holtikultura, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan,”papar Yanto.

Yanto melanjutkan wilayah kab Cianjur terbagi dari tiga areal yaitu wilayah utara, tengah dan selatan, mempunyai pantai sepanjang 75 kilo meter, mempunyai 32 kecamatan yang terdiri dari 354 pedesaan dan 6 kelurahan sedangkan luas wilayahnya meliputi 350,148 ha.

Saat ini Cianjur merupakan salah satu dari 10 daerah yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai produsen pertanian terbesar di Indonesia.

“Atas kunjungan ini mudah mudahan antara kabupaten Cianjur dan Kabupaten Nias utara akan menambah kebaikan kedepannya dan jadi perbaikan khususnya bagi sektor pertanian secara umum,” tutur Yanto.

Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, menyampaikan bahwa kunjungannya itu suatu anugerah dari Tuhan yang maha kuasa bisa sampai di Cianjur.

Dijelaskan Bupati,Kabupaten Nias Utara merupakan kabupaten otonom baru yang terbentuk pada tahun 2008. Kab Nias Utara terdiri dari 11 kecamatan dan 112 desa dan 1 kelurahan. Luas wilayah pertaniannya 7,3777 ha dengan mata pencaharian secara mayoritas penduduknya adalah petani dan itu merupakan andalan bagi Nias Utara yang didukung dengan sektor perikanan dan pariwisata.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com