Selama Lebaran 2025, Timbunan Sampah di Depok Naik Mencapai 25 Persen

Reporter: DiM
Satgas DLHK angkut sampah pada libur lebaran Idulfitri 1446 H di Jalan Raya Bogor. (dok.DLHK Depok)
Satgas DLHK angkut sampah pada libur lebaran Idulfitri 1446 H di Jalan Raya Bogor. (dok.DLHK Depok)

DEPOK, transnews.co.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mencatat adanya peningkatan timbunan sampah sebesar 17 hingga 25 persen selama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Kenaikan tersebut disebabkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat, maraknya pasar tumpah, serta berbagai kegiatan silaturahmi dan perayaan di lingkungan warga.

Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman mengatakan, lonjakan sampah saat Lebaran merupakan tren tahunan yang sudah diantisipasi dengan sejumlah strategi pengelolaan.

BACA JUGA :  DLHK Kota Depok Tutup TPS Liar di Limo

“DLHK sudah mengantisipasi peningkatan sampah ini. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk meminimalisir timbunan sampah dengan kembali kepada kearifan lokal. Misalnya, menggunakan tempat makanan yang dapat dipakai kembali,” ujarnya, Sabtu (05/04/2025).

Menurutnya, makna Idulfitri lebih bisa lebih bisa dirasakan, tidak hanya secara sosial, tapi juga bagi kelestarian lingkungan.

Berdasarkan data DLHK Kota Depok, timbunan sampah pada malam takbiran hingga Hari Raya pertama (H+1) Lebaran mencapai 1.100 ton.

BACA JUGA :  Wabup Sidoarjo Geram, Banyak Sampah Menumpuk Dijalan

Meskipun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tutup pada Hari Raya kedua (H+2), DLHK Kota Depok tetap mengoperasikan sembilan armada Satgas dan berhasil mengangkut sekitar 120 ton sampah.

Layanan pengangkutan sampah kembali normal pada Hari Raya ketiga (H+3) dengan volume mencapai 870 ton.

“Rata-rata timbunan sampah harian di Kota Depok sendiri berada diangka 1.300 ton,” ungkapnya.

Jenis sampah yang paling mendominasi selama masa Lebaran adalah sampah domestik, seperti sisa makanan, plastik, kertas, logam, kain, dan barang-barang bekas rumah tangga lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *