Pada tahun ini, kasus terbanyak yang ditangani yakni di ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Siber. Tingginya laporan pada Siber ini, karena semakin aktifnya internet, membuat modus penipuan di internet lebih meningkat, seperti skimming, judi online hingga pinjaman online ilegal.
“Kemudian di Krimsus ada beberapa hal yang menonjol, luar biasa krimsus, kemudian juga kasus di Tipikor dan Siber. Jadi memang ada kenaikan dan ada peningkatan penyelesaian perkara. Di siber banyak kasus hoaks yang dilaporkan,” ungkap Nico.
Sedangkan untuk kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Jatim menangani 5.747 perkara. Artinya 100% perkara telah dirampungkan. (hd)